Jakarta (ANTARA News) -
Berkas berita acara pemeriksaan Diego Michiels, pesepakbola Tim Nasional
U-23 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan
penganiayaan, dinyatakan sudah lengkap atau P21.
"Rencananya, hari
(Rabu) ini akan dilimpahkan tahap kedua kepada Kejari Jakarta Pusat,"
kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi
Rikwanto di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan
penyidik Kepolisian Sektor Metropolitan (Polsektro) Tanah Abang akan
melimpahkan tahap kedua berita acara pemeriksaan beserta barang bukti
dan tersangka kepada Kejari Jakarta Pusat.
Petugas
telah menahan Diego Michiels di Markas Polres Metro Jakarta Pusat,
sedangkan beberapa tersangka lainnya mendekam di Polsektro Tanah Abang.
Sebelumnya,
penyidik Polsek Metro Tanah Abang menetapkan Diego Robbie Michiels,
Trikun, Barney Patalala, Martinus Lambertusuas dan Matheos Pieter
Lilipory alias Anjas Lilipory sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan
dan penganiayaan Meff Paripurna.
Penganiayaan dan pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah club di Senayan City, pada Kamis (8/11) sekitar pukul 02.30 WIB.
Diego
dan empat orang temannya dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang
pengeroyokan juncto Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan
ancaman kurungan penjara lebih dari lima tahun.
|
Berkas pemeriksaan Diego Michiels dinyatakan P21
Written By Tips seputar kehidupan on Wednesday, 19 December 2012 | 16:19
Anda sedang membaca artikel tentang Berkas pemeriksaan Diego Michiels dinyatakan P21 dan anda bisa menemukan artikel Berkas pemeriksaan Diego Michiels dinyatakan P21 ini dengan url http://islifetips.blogspot.com/2012/12/berkas-pemeriksaan-diego-michiels.html. Anda boleh menyebarluaskan atau mengcopy artikel Berkas pemeriksaan Diego Michiels dinyatakan P21 ini jika memang bermanfaat bagi anda atau teman-teman anda, namun jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya. Sumbangkan Artikel Anda melalui day.blacknet@yahoo.com
Labels:
Berita
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !