Banda Haruddin Tanjung - Okezone
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Kapolres Siak, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, mengatakan pelaku ditangkap saat berada di Pekanbaru. Pelaku diketahui bernama Marbun (40) berprofesi sebagai sopir.
"Tersangka kita tangkap di sebuah terminal. Pelaku rencananya akan kabur ke luar Riau," ujar Sugeng kepada Okezone, Sabtu (8/12/2012).
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku melakukan aksi kejam itu karena sakit hati karena tidak dilayani saat hendak berutang di warung korban, Mahmuda (35), janda satu anak itu.
"Sesaat sebelum kejadian, pelaku datang ke tempat korban untuk minum kopi. Tapi karena utang Marbun terlalu banyak, korban enggan melayani," ucap Sugeng.
Ternyata penolakan itu menimbukan dendam. Pada malamnya, Marbun kembali mendatangi korban di rumahnya di Desa Pengkalan Pisang, Kecamatan Kota Gasip, Kabupaten Siak.
"Pelaku langsung masuk ke rumah korban yang sedang tidur. Tanpa basa-basi dia langsung menghantamkan kayu yang dibawanya ke kepala korban. Akibat pukulan itu, korban kritis,” tambah Sugeng.
Pelaku juga berniat memperkosa korban, dan membuka seluruh pakaiannya. Namun pada saat bersamaan, anak korban, Arif (10) yang tidur di samping ibunya terbangun.
Tanpa berpikir panjang pelaku juga menghantamkan kayu ke kepala Arif hingga beberapa kali. Meski dalam keadaan sekarat, Mahmuda berusaha menolong anaknya yang dipukuli pelaku.
Namun, usahanya itu membuat pelaku semakin beringas dan memukuli keduanya hingga tewas bersimbah darah.
"Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. Selain itu pelaku juga kita jerat dengan Undang-Undang perlindungan anak," imbuhnya.
(tbn)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !